Bawaslu Kota Bandarlampung Ajak Pers Lawan Hoax
- Politik
- September 25, 2020
- 3 minutes read
Selain itu, Bawaslu pun menghimbau agar pers dapat memposting pemberitaan yang berimbang terhadap semua pasangan calon kepala daerah (Calonkada).
Begitulah benang merah yang disampaikan dalam acara sosialisasi hukum yang digelar Bawaslu Bandarlampung, Jumat (25/9/2020).
“Besok kita sudah mulai memasuki masa kampanye. Untuk itu kami adakan acara sosialisasi ini dengan harapan rekan-rekan semuanya bisa membantu dalam mencegah hoax dan dapat menyajikan pemberitaan yang berimbang,” ucap Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah usai acara tersebut.
Sementara, salah satu pemateri yang merupakan Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Tamri Suhaili menuturkan, pada umumnya banyak hoax bertebaran di masa kampanye paslonkada. Khususnya di media sosial.
“Kami harap rekan-rekan semua bisa jadi penyeimbang, meluruskan informasi yang tidak benar. Karena banyak informasi seliweran di facebook, di whatsapp yang belum pasti kebenarannya,” kata Tamri.
Tamri pun menghimbau agar pers di kota setempat bisa memberikan pemberitaan yang berimbang. Tidak fokus pada satu paslonkada saja. Mengingat ada lebih dari satu paslonkada di kota setempat.
Menurut Tamri, pihaknya dapat merekomendasikan kepada instansi yang berwenang jika ada pers yang menyajikan pemberitaan tidak berimbang. Apalagi kalau sampai ada yang melaporkan dugaan tersebut pada Bawaslu.
“Bawaslu tidak bisa memberi sangsi, tapi kita bisa merekomendasikannya pada KPID atau dewan pers,” ucapnya.
Namun yang jadi fokus pengawasan Bawaslu saat ini, terkait iklan kampanye calonkan. Berdasarkan Peraturan KPU, kampanye melalui media massa baik cetak, online atau elektronik dijadwalkan pada 22 November hingga 5 Desember 2020.
“Soal pemberitaan politik, terkait kampanye dan sebagainya, kita melakukan fokus pengawasan terhadap iklan diluar jadwal yang ditetapkan,” jelasnya.