Tersangka Fajri Mutilasi Korban Selama 2 Hari dan Belajar dari Internet
- Pristiwa
- September 18, 2020
- 2 minutes read
Nuansalampung.com–Polisi mengungkap, tersangka Djumadil Al Fajri atau Fajri (26) membutuhkan waktu selama 2 hari untuk memutilasi jasad Rinaldi Harley Wismanu (32). Fajri sendiri mempelajari cara memutilasi dari internet.
Tersangka Fajri sempat kebingungan untuk mengevakuasi jasad korban dari dalam apartemen. Sehingga dia memutuskan untuk memutilasi korban agar memudahkan ketika membawa jenazah keluar dari apartemen.
Dari rekonstruksi juga terungkap, jenazah korban sempat dibiarkan selama 3 hari di apartemen tersebut. Tersangka Fajri baru memutilasi korban pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9).