
PT PSM Terancam Pidana, Komisi 1 Hearing Bersama WALHI dan DLH Lampung
- DPRD LampungUtama
- Mei 8, 2023
- 3 minutes read
Nuansalampung.com–Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung menggelar hearing bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi setempat, Senin (8/5/2023).
Hearing tersebut dalam rangka menindaklanjuti aduan Warga Desa Karangumpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan, yang menolak pendirian Pabrik Kelapa Sawit PT Pesona Sawit Makmur atau PT. PSM.
Ketua Komisi 1 Yozi Rizal menduga, PT PSM telah melakukan pelanggaran. Dia berharap PT tersebut menerima sanksi, baik administrasi maupun pidana atas pelanggaran yang dilakukannya.
Pelanggaran PT PSM tersebut, terkait pendirian pabrik kelapa sawit PT PSM yang berdekatan dengan pemukiman warga, sehingga berpotensi mencemari udara dan air dari limbah cair dan padat, serta menimbulkan ketidaknyamanan akibat kebisingan yang timbul dari mesin pabrik.
Terlebih, mereka telah melakukan aktifitas pematangan lahan atau land clearing di lokasi tempat pendirian pabrik, padahal warga terdekat tidak pernah diundang oleh PT. PSM terkait proses persetujuan lingkungan, maupun dalam proses perizinan lainnya.
Selain itu, aktifitas PT. PSM tersebut dilakukan tanpa adanya izin lingkungan dan perizinan lainnya sebagai bagian dari proses amdal.
Sementara, Anggota Komisi 1 DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi menyebut, PT PSM diduga melanggar Undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dimana setiap aktivitas perusahaan wajib memiliki izin lingkungan, dan dokumen amdal yang dipersyaratkan sebelum memulai aktivitas.
Dia berharap, Polda Lampung segera menindak persoalan ini. Agar memberi efek jera, bagi PT PSM, maupun perusahaan lain yang tidak mengantungi izin usaha.
Selain Wahrul Fauzi Silalahi, turut turut hadir dalam hearing itu para anggota Komisi 1 DPRD setempat, seperti Budiman AS, Darlian Pone, dan I Made Suarjaya.
Sementara pihak terkait yang hadir dalam hearing atau rapat dengan pendapat diantaranya Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati.
Keduanya pun berharap persoalan tersebut bisa ditangani sebagaimana mestinya. Agar tidak berdampak buruk, bagi warga setempat, maupun masyarakat umum. Sebab jika dibiarkan, mereka khawatir akan ada PT lain yang melakukan tindakan serupa dengan PSM.
Selengkapnya, simak video dan wawancara berbagai pihak: Klik
Editor: Agung Chandra Widi





