Proyek Peningkatan Ruas Jalan Diponegoro Desa Malang sari Tanpa Papan Proyek
- Lampung Selatan
- November 12, 2020
- 4 minutes read
Lampung Selatan-Proyek peningkatan ruas jalan Diponegoro Desa Malangsari Kecamatan Tanjung Sari sebagai jalan penghubung antar Desa Sidodadi Asri Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan yang dilaksanakan pada bulan Oktober 2020 lalu, diduga menyalahi aturan yang sudah di tetapkan di Dinas PUPR Lampung Selatan. Pasalnya, proyek peningkatan ruas jalan itu tanpa dipasang papan proyek sehingga tidak diketahui Volume, nama rekanan yang mengerjakan dan nilai Anggaran Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten setempat.
Parahnya lagi, Plh, UPT PUPR Kecamatan Tanjung Bintang, Tando, saat dikonfirmasi dirinya tidak mengetahui tentang adanya Proyek tersebut, Tando beralasan, dirinya menerima SK sebagai Plh UPT PUPR Kecamatan Tanjung Bintang sejak pertengahan Oktober 2020, lalu.
“Saya tidak tau tentang proyek Hotmix di Desa Malang sari itu, apalagi masalah Anggaranya, Volumenya bahkan rekanan yang mengerjakan, ” ujar Tando yang didampingi oleh Seno Subagio pejabat KUPT sebelumnya, dikantor UPT PUPR Tanjung Bintang pada Senin (9/11) lalu.
Tando juga menyalahkan, apabila benar pekerjaan Proyek Peningkatan Ruas jalan Diponegoro di Desa Malang sari itu tidak dipasang Papan Informasi Proyek, bahkan Tando pun menyangkal kalau bukan tanggung jawab dirinya untuk mengawasi pekerjaan itu dikarenakan pada saat pekerjaan itu dilaksanakan, dirinya belum menjabat sebagai Plh, UPT PUPR Tanjung Bintang.
“Ya kalau pekerjaan itu tidak dipasang Papan Informasi Proyek, ITU SALAH, dan saya benar-benar tidak tahu, dikarenakan pekerjaan itu dimulai hingga selesai itu saya belum menjabat sebagai Plh, UPT PUPR Kecamatan Tanjung Bintang, “Jelasnya.
Sementara, Seno Subagio, Pejabat yang lama KUPT PUPR Kecamatan Tanjung bintang, yang duduk disamping Tando pun ikut menjelaskan, saat pekerjaan itu baru melakukan ukur ulang dilokasi, itu dirinya (Seno.red) sudah masuk masa Pensiun dan sudah tidak menjabat sebagai KUPT PUPR Tanjung Bintang.
“Saya terakhir mengetahui pekerjaan itu pada saat melakukan ukur ulang untuk persiapan pekerjaan, mingkin Papan Proyek itu ada tapi setelah selesai mungkin dilepas, coba tanya Toni, kalau tidak salah dia (Toni.red) sebagai pengawas pekerjaan itu. Kalau Pekerjaan Hotmix itu gelar mesin biasanya lebar 4 (empat) meter, “tandas Seno yang ikut duduk disamping Tando menyangkal tanggapan Tando.
Terpisah, Toni selaku pengawas dari UPT PUPR Kecamatan Tanjung bintang yang mengawasi pekerjaan itu, menegaskan, Papan Proyek pekerjaan ruas jalan Diponogoro di Desa Malang sari itu ada dan sudah dipasang pada saat pekerjaan itu dimulai sekitar awal bulan Oktober 2020.
“Ada kok mas, dipasang itu, mungkin setelah pekerjaan selesai papan proyek itu dilepas oleh warga, itu pekerjaan Hotmix Hrs, “tegas Toni singkat saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (10/11).