PAN Dukung Ardian Jadi Wabup Lampura, Tiga Partai Lain Menyusul
- Ardian SaputraLampungNewsRekomendasi PANUtamaWakil Bupati Lampura
- Januari 25, 2022
- 3 minutes read
Nuansalampung.com–Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung Ardian Saputra untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Lampung Irham Jafar Lan Putra memberi Surat Keputusan (SK) dukungan (rekomendasi) pada Ardian pada Selasa (25/1/2022).
“Kami memberi rekomendasi pada saudara Ardian untuk dicalonkan sebagai Wakil Bupati masa bhakti 2019-2024,” kata Irham dalam sambutannya, di kantor DPW PAN Provinsi Lampung.
Irham mengintruksikan agar fraksi PAN di Lampura bisa memperjuangkan Ardian untuk menduduki kursi Wakil Bupati kabupaten setempat.
“Dengan terbitnya surat ini, saya minta semua anggota fraksi berjuang semaksimal mungkin, agar calon yang kita usung ini bisa jadi. Ini tugas fraksi mengawal rekomendasi,” tegasnya.
Irham juga mengintruksikan agar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN setempat turut memperjuangkan Ardian.
“Tentunya tidak hanya di fraksi, tapi pada ketua DPD, juga harus ikut mengawal rekomendasi ini agar terwujud,” tegasnya.
Sementara, Ardian Saputra mengucap syukur sekaligus terimakasih atas kepercayaan PAN padanya.
“Posisi Wabup Lampura ini sudah dua tahun mengalami kekosongan. Sisanya (masa tugas) dua tahun tiga bulan. Entah kenapa bisa sampai kosong selama ini,” ucap Ardian.
Rekomendasi PAN diyakini Ardian bisa mempercepat turunnya rekomendasi dari beberapa partai lain: Nasdem, Gerindra, dan PKS yang kini sedang dikomunikasikan olehnya.
“Ini akan kita komunikasikan dengan tiga partai lain. Insyaallah dengan adanya Ardian Saputra, bisa mengisi dan melancarkan sumbatan partai pengusung Agung dan Budi Utomo,” harap Ardian.
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus DPW PAN Lampung, DPD PAN Lampura, dan para anggota DPRD PAN Provinsi Lampung.
Diketahui, PAN memilik empat kursi legislatif, dari total 45 anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Selanjutnya Demokrat tujuh kursi, PKB empat kursi, Gerindra enam kursi, PDIP lima kursi, Golkar empat kursi, Nasdem enam kursi, Berkarya satu kursi, PKS lima kursi, Perindo satu kursi, PPP satu kursi, dan Hanura satu kursi.(nuansa1)
Editor: Agung Chandra Widi





