
Dewan Apresiasi Polri Bekukan Sirene dan Strobo
- DPRD Lampung
- September 23, 2025
- 1 minute read
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS mengapresiasi langkah Korlantas Polri Irjen yang membekukan sementara penggunaan sirine dan strobo di jalan raya.
Menurut Budiman, kebijakan ini merupakan terobosan positif dari kepolisian.
“Saya mengapresiasi, ini terobosan baik dari kepolisian. Karena kalau ini dibiarkan maka akan mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya,” ujar Budiman, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, pembekuan ini juga menjadi bentuk akomodasi dari kepolisian terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara sirine dan strobo yang tidak pada tempatnya.
Terlebih, saat ini telah ramai di sosial media gerakan anti Strobo dan Sirine.
Di samping itu, Budiman juga mendesak polisi untuk melakukan razia dan penegakan hukum bagi pihak-pihak yang tidak berhak menggunakan strobo dan sirine.
Ia menyoroti banyaknya masyarakat umum yang memasang alat tersebut di kendaraan pribadi mereka.
“Polisi juga harus melakukan razia dan penegakan hukum bagi pihak-pihak yang tidak berhak menggunakan itu, karena kadang-kadang juga masyarakat umum memasang itu di kendaraannya,” tegas Budiman.
Sumber: Matapena.co





