Bangun Ketahanan Keluarga, RMD Sosialisasikan Perda di Pasirgintung
- Gerindra LampungNewsRahmat Mirzani DjausalSosialisasi PerdaUtama
- April 9, 2022
- 3 minutes read
Rahmat Mirzani Djausal saat membagikan bingkisan pada warga usai Sosialisasi Perda di Pasirgintung.//dok |
Nuansalampung.com–Tingkat perceraian di Provinsi Lampung cukup tinggi di masa pandemi. Berbagai faktor menjadi penyebabnya, ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga menjadi faktor paling dominan.
Untuk itu, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menggelar sosialisasi nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan bertempat di wilayah Pasirgintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung, Sabtu (9/4/2022).
“Pasca pandemi covid-19 kasus kekerasan dalam rumah tangga meningkat, untuk itu pemahaman tentang ketahanan keluarga dalam menghadapi situasi maupun kondisi apapun penting untuk dapat menciptakan keharmonisan dalam keluarga,” kata RMD.
Mirza —sapaan akrabnya— menambahkan, dalam membina rumah tangga, ada baiknya untuk merencanakan bagaimana rumah tangganya.
“Untuk itu, sebelum dilakukannya pernikahan ada proses pranikah. Hal tersebut dilakukan untuk dapat memberikan pemahaman terhadap calon mempelai pria maupun wanita apa-apa yang menjadi kewajiban istri dan suami supaya nanti kedepannya tercipta keharmonisan keluarga,” tambah Ketua DPD Partai Gerindra Lampung itu.
Dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, Mirza menghadirkan dua narasumber: Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal, dan Andi.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal berharap, Perda tersebut dapat menciptakan ketahanan keluarga.
“Kita berharap sosialisasi yang dilakukan dapat mengedukasi kepada masyarakat dalam menjaga ketahanan keluarga, yang mencukupi nilai-nilai sandang, pangan. Dan juga dunia usaha yang memiliki peran penting dalam menunjang perekonomian,” tutupnya.(nuansa1)