
Pengesahan APBD Murni 2023 Digelar Larut Malam, Begini Kata Pimpinan DPRD Lampung
- DPRD LampungPolitikUtama
- November 9, 2022
- 2 minutes read

Nuansalampung.com–Sidang Paripurna DPRD Lampung dengan agenda pengesahan APBD Murni 2023 digelar larut malam.
Paripurna semula dijadwalkan pada pukul 10.00 Wib, Rabu (9/11/2022). Namun waktu tersebut mendadak berubah, dan diagendakan larut malam pada pukul 19.00 Wib.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Lampung, Ririn Kuswanratari mengatakan bahwa Paripurna sudah sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Banmus, 9 November 2022.
Mengenai perubahan waktu, menurut wanita berhijab itu, selaku wakil rakyat harus siap menjalankan tugas kapan pun, meski larut malam, jika itu untuk kepentingan rakyat.
Lebih lanjut politisi asal Partai Golkar itu mengatakan, ketika Paripurna Pengesahan APBD Murni 2023 ditunda, akan berdampak pada agenda lain yang telah ditetapkan.
“Jadi jangankan jam 7 malam, jam 10 pun kami harus siap kalau berhubungan dengan kepentingan rakyat,” ucap Ririn saat diwawancarai sebelum digelarnya rapat.
Hal senada disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Melinda. Dia mengatakan, Paripurna Pengesahan APBD Murni 2023 juga sudah sesuai jadwal dari rapat Banmus.
Dia pun menegaskan bahwa tak ada kendala dalam pelaksanaannya. Soal pergeseran waktu, menurut Tina, adalah hal biasa.
“Seperti inilah dinamikanya. Banyak proses yang harus dilalui oleh DPRD sampai ke rapat pengesahan APBD ini,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas mengakui bahwa dalam tahapan menuju pengesahan anggaran, ada salah satu komisi yang belum melaporkan hasil rapat dengar pendapat, kepada pimpinan DPRD Lampung.
Namun dia menegaskan bahwa mekanisme sudah sesuai aturan yang berlaku. Jikalau ada pergeseran waktu, menurut dia, itu tidak jadi persoalan.
“Tidak ada yang negatif (paripurna malam). Semuanya baik. Karena kita butuh detail dan laporan terincin. Karena kalo berbicara anggaran tidak bisa dimain-mainkan. Ini menyangkut nasib mayarakat Lampung,” tegasnya.(nuansa1)
Editor: Agung Chandra Widi





