Kuasa Hukum Ryan Maulana S.E, S.H, M.H Akan Laporkan Balik Terkait Dugaan Pelaporan dan Pencemaran Nama Baik Kliennya
- News
- April 23, 2021
- 2 minutes read
Nuansalampung.com – Advokat Ryan Maulana S.E, S.H, M.H selaku kuasa hukum dari Law Firm Ryan Maulana & Partners akan melaporkan dugaan telah membuat keterangan tidak sebenar-benarnya kepada pihak penegak hukum serta pemberitaan yang diduga telah mencemarkan nama baik klien kami,Jum’at(23/4/2021) .
Advokat Ryan Maulana S.E, S.H, M.H selaku kuasa hukum menduga nama baik kliennya dicemarkan setelah seseorang yang berinisial S melaporkan kliennya terkait dugaan pencurian barang dengan kekerasan dan pelaporannya telah di beritakaan oleh salah satu media Online.
“kami akan tempuh jalur hukum jika tidak ada etikat baik dari pelapor yang diduga telah membuat keterangan tidak sebenar-benarnya kepada pihak penegak hukum serta pemberitaan yang diduga telah mencemarkan nama baik klien kami”, ungkap Ryan kepada awak media .
Ditempat yang sama Riza Aribat AL Faqih mengatakan kepada awak media “Bahwa kejadian pada malam itu murni terkait kasus dugaan penipuan yang di lakukan S kepada saya, untuk selanjutnya kita akan serahkan proses ini kepada penegak hukum”, jelasnya.
Menurut keterangan AL yang berada di lokasi kejadian mengatakan bahwa kejadian malam itu tidak seperti yang di beritakan dan dilaporkan oleh inisial S, ,” Kami disana hanya menanyakan tentang perihal permasalahan dugaan penipuan yang dilakukan oleh S.





