Rumah Bersejarah Provinsi Lampung, Daswati I
- LampungSejarah
- Agustus 17, 2020
- 2 minutes read
Nuansalampung.com–Kondisi Rumah Daswati di Jalan Tulang Bawang Nomor 11 Enggal Bandar Lampung ini sekarang tertutup pagar beton dengan tinggi lebih dari 2 meter. Sedangkan kondisi bangunan ini adalah tempat dirumuskannya pembentukan Provinsi Lampung sekarang semakin rapuh lantaran termakan usia.
Berdasarkan catatan, Rumah Daswati layak dijadikan warisan sejarah dan mendapat perhatian khusus dari pemerintah Provinsi Lampung.
Rumah ini adalah rumah bersejarah, tempat ditandatanganinya piagam pembentukan Provinsi Lampung, lepas dari Sumatera Selatan, 18 Maret 1964. Lampung jadi Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I, cikal bakal pemerintahan provinsi. Karenanya rumah ini dikenal dengan nama Rumah Daswati.
Luas asalnya 70×20 meter, tapi pelebaran jalan menyebabkan luas tanah berkurang, jadi 68×20 meter.






