
Paripurna Jawaban atas Pemandangan Umum DPRD Lampung terhadap Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Daerah Disusun secara Realistis, Terukur, dan Akuntabel
- DPRD Lampung
- Agustus 22, 2025
- 2 minutes read
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberi jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dalam sidang paripurna di Ruang Sidang DPRD Lampung, Jumat (22/08/2025).
Pada kesempatan itu, Gubernur Mirza memaparkan strategi Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyusunan APBD 2026.
Dalam penjelasannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa penyusunan target pendapatan daerah dilakukan secara realistis, terukur, dan akuntabel.
“Penyusunan ini dengan tetap memperhatikan potensi riil daerah, tren ekonomi makro, kebijakan transfer pusat, serta kemampuan perangkat daerah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan yang ada,” ujar Mirza.
Mirza menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung telah mengusung sejumlah strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Di antaranya, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi daerah, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih produktif dan profesional, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
“Kami juga terus menjalin koordinasi aktif dengan pemerintah pusat terkait dana transfer, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Fiskal, khususnya untuk rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026,” katanya.
Sumber: wartapost.co.id





