
Aprilliati Ajak Warga Bersinergi Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
- DPRD LampungPolitikUtama
- Februari 13, 2023
- 2 minutes read
Nuansalampung.com–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bersama pemerintah provinsi setempat terus berjuang menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung asal Daerah Pemilihan Kota Bandarlampung, Aprilliati, saat mensosialisasikan peraturan daerah nomor 2 tahun 2021, tentang Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung, Sabtu (11/2/2023).
Kegiatan yang bertempat di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepangjaya, Kecamatan Labuhanratu, Kota Bandarlampung itu, dihadiri dua narasumber: Kabid PHPA Dinas PPPA Provinsi Lampung, Nelda Efrina; dan Direktur Eksekutif Lada Damar Lampung, Sely Fitriani.
Aprilliati menjelaskan, sosialisasi Perda secara massif di tiap wilayah, merupakan salah satu cara untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi setempat.
Melalui kegiatan tersebut, dia berharap kasus tersebut bisa ditekan. Warga juga diimbau untuk tak sungkan melapor ke pihak berwajib, jika menemukan kasus serupa.
Menurut legislator asal PDI-P itu, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belakangan kian meningkat.
Selengkapnya, simak video wawancara Aprilliati soal tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak:





