Puji DLH, Komisi II Peringatkan Perusahaan Tak Lagi Buang Limbah ke Laut
- DPRD LampungKomisi IILimbahMade BagiasaNewsPantai Bandar LampungUtama
- Maret 11, 2022
- 4 minutes read
| Tim dari DLH saat turun tangan membersihkan pencemaran di kawasan pantai Kota Bandarlampung.//dok |
Nuansalampung.com–Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memuji tindakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung yang gerak cepat membersihkan limbah di pesisir Kota Bandarlampung.
“Beberapa hari lalu kami sudah sampaikan terkait keluhan warga soal kabar adanya limbah di pantai pada Dinas Lingkungan Hidup. Dan DLH gerak cepat, turun tangan membersihkan. Ini adalah langkah yang baik,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung I Made Bagiasa, Jumat (11/3/2022).
Made memperingati perusahaan untuk tidak mengotori laut. “Operasional perusahaan harus tetap berjalan, namun jagalah alam kita. Jangan buang limbah sembarangan karena ini berbahaya,” tegasnya.
Jika masih ada perusahaan yang nekat membuang limbah sembarangan, DPRD Lampung akan bertindak tegas, bahkan tak sungkan memberi sanksi.
| Sekretaris Komisi II DPRD Lampung I Made Bagiasa.//dok |
Meski demikian, legislator asal Partai Golkar itu juga mengajak warga pinggir pantai untuk sama-sama menjaga kebersihan. “Jika perusahaan dan masyarakat tertip, maka lingkungan kita tak akan tercemari,” ujarnya.
Terpisah, Kepala DLH Provinsi Lampung, Murni Rizal, mengatakan pihaknya memang telah menindak lanjuti laporan tentang pencemaran berupa limbah diduga oli.
“Ya, kemarin kami sudah turun ke lokasi,” kata Murni saat dikonfirmasi melalui whatsapp.
Dikabarkan sebelumnya bahwa kawasan pesisir teluk di Kota Bandarlampung, tepatnya di Kecamatan Panjang tercemar akibat adanya limbah semacam oli. Selain mengotori pantai, limbah ituembuat biota laut banyak yang mati, termasuk mengganggu aktivitas warga pesisir.(nuansa1)
Editor: Agung Chandra Widi





