DPRD: Lanjutkan Pungutan Iuran Pertanian Kota Baru

DPRD: Lanjutkan Pungutan Iuran Pertanian Kota Baru

Nuansalampung.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendukung keputusan Pemerintah Provinsi Lampung untuk tetap melanjutkan pemungutan iuran pertanian Kota Baru.

Pemberlakuan iuran pertanian Kota Baru harus dilaksanakan untuk mencegah konflik baru di wilayah tersebut.
“Kami melihat dalam tahap perencanaan memang ada semacam kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah. Karena kalau sewanya tidak diperbaiki maka akan terjadi konflik baru,” kata Watoni Noerdin, anggota DPRD. Komisi I Provinsi Lampung, Selasa (16 Januari 2024).

Politisi PDI Perjuanga menilai sewa tersebut merupakan salah satu jenis kontrak komunal sebagai penyewa dengan pemerintah daerah sebagai pemiliknya.

“Jika sewa adalah kontrak komunal bersifat tetap, artinya ada kesepakatan antara pemilik tanah dan penggarap, dalam hal ini tanahnya adalah Pemprov Lampung,” jelasnya.

Itulah sebabnya pihaknya mendukung keputusan Pemprov Lampung yang berbalik. kembali terus memungut uang sewa dari lahan garapan.

“Ketika memberi kesempatan tanpa ikatan hukum, terkadang masyarakat juga mengingkarinya. Sehingga menjadi permasalahan dan konflik baru. “Makanya pemerintah menerapkan sistem sewa secara ketat,” ujarnya.

Ia mengatakan keberadaan sewa merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengamankan kepemilikan tanahnya.

“Tanah tersebut harus dijaga kelestariannya karena Kota .Baru sudah menjadi aset daerah Provinsi Lampung.”Dan kedua DPRD Lampung dalam hal ini Komisi I tidak ingin terjadi konflik baru di daerah tersebut,” ujarnya.

Waton memperkirakan petani harus mengeluarkan biaya sebesar sewa Rp 3 juta per hektar tidak mahal dan masih tergolong murah.

Iklan Mengambang

“Biayanya tidak mahal karena berdasarkan kesepakatan antara penyewa dan negara. “Dan pendapatan yang diperoleh petani pasti lebih besar dari sewa,” jelasnya.

Sementara itu, Pengelola BPKAD di Meydiandra, Provinsi Lampung, mengatakan pihaknya akan terus mendata para petani. yang memperbarui sewanya.

“Saat ini kami masih mendata petani yang datang melanjutkan. Karena kemarin ada warga yang menolak,” ujarnya.

Tahun 2023, kata dia, Kota Baru akan memiliki sekitar Lahan pertanian seluas 230 hektar yang petani membayar sewanya.

“Makanya luas tanah Uusikaupunki yang dibayar sewanya sudah 230 hektar. “Nilainya sendiri sekitar Rp 690 juta,” ujarnya.

Petani yang menanamnya di Desa Sindang Anom, Gedung Agung, Sinar Rezek, Purwotan, Margodadi, Sidodadi Asri, Margorejo, Sumber Jaya dan Margo Mulyo. (*).

Related post

Dari Bangku Sekolah ke Ruang Parlemen, PLDP Cetak Generasi Muda Berani Bersuara

Dari Bangku Sekolah ke Ruang Parlemen, PLDP Cetak Generasi…

Nuansalampung.com–Kalau ngomongin politik, mungkin yang kebayang itu rapat, debat, atau sidang yang serius. Tapi di Lampung, ada cara yang beda buat…
Kekerasan Anak oleh Ayah Kandung Jadi Alarm Serius, Legislator PAN Minta Pelaku Dihukum Berat

Kekerasan Anak oleh Ayah Kandung Jadi Alarm Serius, Legislator…

Nuansalampung.com–Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PAN, Diah Dharma Yanti, kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai…
Sambutan Adat Menyapa Wakil Rakyat, Harapan SMAN 1 Abung Pekurun Sampai ke Senayan

Sambutan Adat Menyapa Wakil Rakyat, Harapan SMAN 1 Abung…

Nuansalampung.com–Anggota DPR RI Irham Jafar Lan Putra bersama Anggota DPRD Provinsi Lampung Andriano Dwiki Agusta mengunjungi SMAN 1 Abung Pekurun, Rabu,…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *